CYBER INFORMATION POLICE

Welcome to Blogger
Sat Reskrim Polres Lampung Timur


Pergeseran paradigma pengabdian Polri yang sebelumnya cenderung digunakan sebagai alat Penguasa kearah mengabdi bagi kepentingan masyarakat telah membawa berbagai implikasi perubahan yang mendasar. Salah satu perubahan itu adalah perumusan kembali perannya sesuai Undang-undang Nomor 02 tahun 2002 yang menetapkan Polri berperan selaku pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Arah kebijakan strategi Polri yang mendahulukan tampilan selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dimaksud bahwa, dalam setiap kiprah pengabdian anggota Polri baik sebagai pemelihara Kamtibmas maupun sebagai penegak hukum haruslah dijiwai oleh tampilan perilakunya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, sejalan dengan paradigma barunya yang mengabdi bagi kepentingan masyarakat.

Senin, 17 Januari 2011

Oknum polisi ditangkap

BANDARLAMPUNG – Kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi kembali terjadi. Kali ini melibatkan Briptu Okta, seorang anggota Intel Polres Lampung Utara. Briptu Okta ditangkap oleh Polres Lampura karena mengonsumsi narkotika, Sabtu (15/1).


Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih membenarkan penangkapan itu. ’’Saya sudah dengar informasi itu. Kalau tidak salah, anggota itu tertangkap pada Sabtu (15/1),” ujarnya kemarin (16/1).
Lebih lanjut ia mengatakan, Propam Polda Lampung telah menindaklanjuti masalah itu. ’’Propam Polda Lampung sudah ada yang ke sana untuk memeriksa persoalan itu,” terangnya.
Sayangnya, Sulistyaningsih enggan menjelaskan lebih rinci mengenai masalah itu dengan alasan belum mendapat laporan dari Propam Polda Lampung. ’’Wah, saya tidak tahu jelas identitas oknum itu dan kronologisnya. Kami belum dapat laporan dari propam yang memeriksa,” katanya.
Terpisah, Kabid Propam Polda Lampung AKBP Asjima’in menerangkan, penangkapan oknum itu berdasarkan laporan masyarakat. ’’Berdasarkan laporan warga, oknum itu memang sering menggunakan narkotika,” jelasnya kemarin.
Berdasarkan hal itu, Polres Lampura langsung melakukan tes urine terhadap oknum tersebut. ’’Setelah dilakukan tes urine pada Sabtu (15/1) sekitar pukul 11.00 WIB, ternyata positif. Urinenya ada kandungan amphetamin,” jelasnya.
Dalam penangkapan itu, Polres Lampura tidak mengamankan barang bukti apa pun. Namun, hingga kemarin oknum itu masih dalam pemeriksaan intensif Polres Lampura.
Saat ditanyakan lebih jauh mengenai identitas oknum itu, Asjima’in mengaku tidak mengetahuinya secara jelas. ’’Kalau tempat tinggalnya, saya tidak tahu. Yang jelas warga Lampura,” ucapnya.
Diketahui, kasus ini semakin menambah daftar panjang oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba. Yang paling gres adalah anggota Sabhara Polresta Metro Briptu Tomi Sunandar. Ia ditangkap Polres Lampung Selatan karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Sumber : http://www.radarlampung.co.id/web/metropolis/kriminalitas/29143-lagi-oknum-polisi-ditangkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar