CYBER INFORMATION POLICE

Welcome to Blogger
Sat Reskrim Polres Lampung Timur


Pergeseran paradigma pengabdian Polri yang sebelumnya cenderung digunakan sebagai alat Penguasa kearah mengabdi bagi kepentingan masyarakat telah membawa berbagai implikasi perubahan yang mendasar. Salah satu perubahan itu adalah perumusan kembali perannya sesuai Undang-undang Nomor 02 tahun 2002 yang menetapkan Polri berperan selaku pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Arah kebijakan strategi Polri yang mendahulukan tampilan selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dimaksud bahwa, dalam setiap kiprah pengabdian anggota Polri baik sebagai pemelihara Kamtibmas maupun sebagai penegak hukum haruslah dijiwai oleh tampilan perilakunya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, sejalan dengan paradigma barunya yang mengabdi bagi kepentingan masyarakat.

Jumat, 14 Januari 2011

SISJANINDAMOR POLDA LAMPUNG

Sistem Jaringan Informasi Daftar Pencarian Barang Ranmor Polda Lampung (SISJANINDAMOR) , memuat data-data Laporan Polisi tentang Pencurian dengan kekerasan (CURAS), Pencurian dengan pemberatan (CURAT), Penipuan dan Penggelapan dengan sasaran Ranmor baik Roda Dua maupun Roda Empat di Jajaran Polda Lampung.

 Caranya KETIK : No.Rangka, No. Mesin dan Identitas pengirim ( Nama, Pangkat, Nrp dan Kesatuan) kirim ke : 0812-6031-998.*

2 komentar:

  1. kepada yth polisi lampung timur,bukan hanya nuryan juni haryanto yang suka membuat onar tapi keluarganya juga yang bernama nismi kadir suami dari letti, suka mabuk judi dikampung orang, memang mereka semua keluarga sombong.
    biasanya untuk menutupi buruknya perilaku mereka suka menggunakan rakyat sipil yang menjadi korban perilaku keluargab mereka yang bejat, nauzubilah

    BalasHapus