CYBER INFORMATION POLICE

Welcome to Blogger
Sat Reskrim Polres Lampung Timur


Pergeseran paradigma pengabdian Polri yang sebelumnya cenderung digunakan sebagai alat Penguasa kearah mengabdi bagi kepentingan masyarakat telah membawa berbagai implikasi perubahan yang mendasar. Salah satu perubahan itu adalah perumusan kembali perannya sesuai Undang-undang Nomor 02 tahun 2002 yang menetapkan Polri berperan selaku pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Arah kebijakan strategi Polri yang mendahulukan tampilan selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dimaksud bahwa, dalam setiap kiprah pengabdian anggota Polri baik sebagai pemelihara Kamtibmas maupun sebagai penegak hukum haruslah dijiwai oleh tampilan perilakunya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, sejalan dengan paradigma barunya yang mengabdi bagi kepentingan masyarakat.

Rabu, 19 Januari 2011

Polda Jabar Gagalkan Pengiriman 23 TKI Ilegal

BANDUNG – Sebanyak 23 tenaga kerja Indonesia (TKI) gagal diberangkatkan ke Malaysia untuk dipekerjakan di pabrik elektronik. Mereka digagalkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrim Polda Jawa Barat pukul 14.00 WIB kemarin, saat hendak terbang dari Bandara Husein Sastranegara. Diduga, 23 TKI tersebut ilegal. Kepala Unit PPA Ditreskrim Polda Jabar Kompol Fatma Noer mengatakan, penggagalan itu berkat informasi masyarakat yang curiga keberadaan 23 TKI
yang mayoritas wanita. ”Kami dapat informasi bahwa mereka tidak melalui jalur resmi,”ujar Fatma.
Dia juga mencurigai di antara para TKI itu terdapat anak di bawah umur yang belum masuk usia kerja. Selain ke-23 TKI ilegal, polisi juga mengamankan Nasir, seorang penyalur dari Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT MP. Penyalur tersebut hendak memberangkatkan mereka ke Malaysia. ”Dia yang mengatur jadwal keberangkatan dari Bandara Husein Sastranegara,”katanya. Dari pengakuan Nasir,puluhan TKI yang masih berusia sekitar 19–20 tahun ini akan dipekerjakan di pabrik elektronik di kawasan industri Johor.Setelah diamankan,23 TKI itu langsung diangkut menggunakan bus Lanud Husein Sastranegara ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Jawa Barat, Jalan Soekarno- Hatta, Kota Bandung, sedangkan Nasir dibawa ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan.
”Kami akan periksa seorang penyalurnya guna menyelidiki ada tidaknya dugaan trafficking, yang dilakukan PT tersebut,”ujar Fatma. Nasir,32,mengelak tuduhan sebagai koordinator TKI ilegal. Dia mengaku sudah melengkapi segala persyaratan sesuai prosedur yang berlaku. ”Sudah lengkap, bahkan kita sudah siap berangkat ke Malaysia,” tandasnya.Menurut dia,semua pekerja yang dibawanya sudah sesuai peraturan yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Jabar.
Dia pun mengaku sudah dua kali memberangkatkan para TKI ke Malaysia melalui Bandara Husein Sastranegara. ”Sebelumnya dua kali itu lancar-lancar dan tidak ada kendala, tapi ini yang ketiga kok bermasalah,”ucapnya.
Sumber : http://www.seputar-indonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar