CYBER INFORMATION POLICE

Welcome to Blogger
Sat Reskrim Polres Lampung Timur


Pergeseran paradigma pengabdian Polri yang sebelumnya cenderung digunakan sebagai alat Penguasa kearah mengabdi bagi kepentingan masyarakat telah membawa berbagai implikasi perubahan yang mendasar. Salah satu perubahan itu adalah perumusan kembali perannya sesuai Undang-undang Nomor 02 tahun 2002 yang menetapkan Polri berperan selaku pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Arah kebijakan strategi Polri yang mendahulukan tampilan selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dimaksud bahwa, dalam setiap kiprah pengabdian anggota Polri baik sebagai pemelihara Kamtibmas maupun sebagai penegak hukum haruslah dijiwai oleh tampilan perilakunya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, sejalan dengan paradigma barunya yang mengabdi bagi kepentingan masyarakat.

SP2HP


Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) diberikan oleh Penyidik kepada pihak yang berperkara guna mengetahui sejauhmana perkara tesebut ditangani oleh Penyidik, baik mengenai hambatan-hambatan yang dialami selama dalam proses penyidikan maupun hal-hal lainnya.

SP2HP dilakukan selama proses penyidikan sampai dengan perkara tersebut di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dikirimkan oleh Penyidik baik melalui surat biasa atau menggunakan media Teknologi Informasi, yaitu via email Sat Reskrim : reskrim_lampungtimur@yahoo.co.idAlamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya     dan email Admin :
info@polreslampungtimur.comAlamat e-mail ini diproteksi dari spabot, silahkan aktifkan Javascript untuk melihatnya , serta website www.polreslampungtimur.com maupun Hotline Number : 022-73520007.
0725- 625113
Apakah Anda telah melakukan hal ini?
Untuk dapat meng-akses Laporan SP2HP Online Anda (secara spesifik), dalam arti Perkara Anda yang sedang kami tangani. Anda diwajibkan untuk menjadi Anggota dan memiliki Account di situs kami, kemudian Anda diwajibkan pula untuk mengisi Buku Tamu SP2HP Online