CYBER INFORMATION POLICE

Welcome to Blogger
Sat Reskrim Polres Lampung Timur


Pergeseran paradigma pengabdian Polri yang sebelumnya cenderung digunakan sebagai alat Penguasa kearah mengabdi bagi kepentingan masyarakat telah membawa berbagai implikasi perubahan yang mendasar. Salah satu perubahan itu adalah perumusan kembali perannya sesuai Undang-undang Nomor 02 tahun 2002 yang menetapkan Polri berperan selaku pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Arah kebijakan strategi Polri yang mendahulukan tampilan selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dimaksud bahwa, dalam setiap kiprah pengabdian anggota Polri baik sebagai pemelihara Kamtibmas maupun sebagai penegak hukum haruslah dijiwai oleh tampilan perilakunya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, sejalan dengan paradigma barunya yang mengabdi bagi kepentingan masyarakat.

Rabu, 19 Januari 2011

Ada Yang Menimbun BBM Bersubsidi, Tangkap!

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Darwin Zahedy Saleh menyatakan, oknum-oknum yang menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi perlu ditangkap, terkait adanya bentuk-bentuk distorsi menjelang rencana kebijakan pembatasan BBM bersubsidi serta semakin mahalnya harga Pertamax.


''Penimbunan adalah sesuatu yang tidak benar, baik itu dalam kaidah ekonomi dan keadilan ekonomi. Menurut saya harus ditangkap itu,'' tegasnya usai menghadiri rapat kerja dengan anggota komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2011) malam.

Darwin mengatakan bahwa hal tersebut namun masuk ke ranah hukum, sehingga penegakannya ada di tangan kepolisian. ''Namun dalam hal ini, saya juga menugaskan Dirjen Migas serta BPH Migas untuk terus intensif bekerja sama dalam hal pengawasan terhadap BBM bersubsidi,'' katanya.

Ia mengaku khawatir, terkait meningkatnya harga minyak dunia, maka semakin besar jarak antara harga BBM yang tidak disubsidi dengan yang disubsidi. Hal tersebut kemungkinan besar memicu kecenderungan membeli BBM subsidi oleh orang-orang yang tidak berhak membelinya.

''Maka itu, saya juga sudah ingatkan BPH Migas dan Pertamina agar memastikan bekerja lebih intensif. Jangan sampai terjadi penyimpangan BBM subsidi di SPBU. Harus cegah itu, jangan sampai juga di Januari ini realisasi konsumsi BBM subsidi melebihi dari konsumsi yang normal di Januari,'' ucapnya.

''Siapa bilang kalau Premium bisa dibeli siapa saja? Ndak dong, kalau perhatikan aturan, bahwa subsidi itu bagi golongan yang tidak mampu, jelas itu hanya bagi mereka yang berhak. Sekarang ada sesuatu yang eksplisit tertulis terkait aturan subsidi, tapi ada yang tidak tertulis dan itu menjadi norma,'' kata Darwin.

Darwin juga sempat menyampaikan, sejauh ini belum ada kemungkinan untuk membahas kenaikan harga BBM subsidi mengingat sejauh ini harga minyak dunia terus merangkak naik dan dapat melebihi asumsi makro APBN Sektor ESDM.

''Soal kenaikan harga, saya ingin sampaikan bahwa nanti yang mengumumkan pada suatu waktu, itu gak tau kapan, memang Kementerian ESDM. Tapi melalui kebijakan bersama dengan Menko-perekonomian dan lainnya, kan akan pengaruhi ke dampak kenaikan harga dan lain-lain akibat dampak kenaikan harga BBM. Tapi, soal kenaikan harga, saya perkuat apa yang sudah disampaikan Pak Menko. Gak ada sampai saat ini untuk pembahasan kenaikan harga (BBM subsidi),'' tuturnya.

Sumber :: http://www.detikfinance.com/read/2011/01/20/095247/1550344/1034/menteri-esdm-ada-yang-menimbun-bbm-bersubsidi-tangkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar